Judul Buku : Tanah dan Pembangunan: Risalah dari Konferensi INFID ke-10.
Penyunting : Noer Fauzi
Pengantar :
Mochtar Mas’oed
Kota Terbit :
Jakarta
Penerbit :
Pustaka Sinar Harapan
Tahun Terbit :
1997
ISBN :
979-416-507-7
Keteragan Fisik
: xiv, 303 hlm; 22 cm
Sejak persoalan tanah kembali muncul sebagai perdebatan public pada saat
capital semakin kuat di Orde Baru. Isu yang paling menonjol ialah reduksionisme
(menyederhanakan) persoalan tanah. Jadi nilai tanah dilepaskan dari berbagai
dimensi, yang pada awalnya melekat. Artinya nilai tanah lebih ditentukan oleh
mekanisme pasar. Karena tidak adanya keterikatan dengan emosional dengan
manusia dan dimensi ekonomis, maka tidak mengherankan jika banyak terjadi
keruwetan yang terbuka mengenai tanah adat yang secara tradisional dilindungi
oleh hukum adat.
Tanah juga sebagai alat akumulasi dan sarana investasi, bagi banyak
investor hal ini sangat menguntungkan. Dalam jangka yang panjang kedepan,
investasi seperti ini sangat menjanjikan keamanan, kepastian pendapatan, nilai,
dan terhindar dari inflasi. Oleh karena itu banyak tanah tanah yang tidak
digarap, dan hanya digunakan sebagai investasi masa depan. Sampai di tahun
1980-an terdapat sebutan ‘tuan tanah’ baru di jawa tengah dan jawa timur.
Asumsi yang mendasari tulisan di buku ini ialah penanggulangan
kemiskinan yang langsung menyerang pada intinya, yaitu reditribusi asset
produktif, terutama dalam bidang tanah. Pemerintah yang berada dalam posisi
tinggi harus mengakomodasi kekuatan capital domestic maupun internasional.
Pemerintah cenderung untuk memilih strategi tidak langsung. Salah satu yang
menonjol ialah pembangunan pertanian dan industry demi mengatasi ketimpangan
pedesaan. Hasil dari kebijaksanaan pertanian ini menghasilkan ‘revolusi hijau’
dan kebijakan industrialisasi untuk mendorong para petani yang awalnya
menggarap sawah kemudian terlempar untuk berpindah penghasilan dan mencari
penghidupan yang baru di ‘sector non-pertanian’.
Ini semua adalah cara dan upaya pemerintah untuk menyejahterakan di
pedesaan. Tetapi diantara para pemimpin yakin bahwa reforma agraria merupakan
jalan paling meyakinkan dan tidak menggoyahkan kekuasaan yang berlaku saat itu,
karena strategi tidak langsung dianggap secara politik paling layak.
Dalam kaitannya memerlukan ‘political
will’ maka disini organisasi non pemerintah bisa ikut berperan. Upaya untuk
menyebarkan secara merata di masyarakat memerlukan advokasi yang
sungguh-sungguh di berbagai area. Ini utuk membangkitkan kesadaran bahwa
semakin memburuknya kemiskinan akan sangat merugikan. Terutama yang berkaitan
dengan persoalan tanah itu isendiri.
Distribusi yang tidak merata juga memberikan pengaruh yag tkurang baik
untuk kemakmuran masyarakat pada saat itu. Karena keuntungan tidak bisa
menjangkau masyarakat adat, hal ini karena tidak diakuinya hukum yang berlaku
megenai hak tanah adat. Selain itu kebijakan tanah dan pembangunan cenderung
memarjinalkan perempuan, karena ekonominya di abaikan serta memandang bahwa
laki-laki dianggap sebagai objek pembangunan.
Hal itu juga pada penekanan pertumbuhan ekonomi membuat komoditisasi
tanah dan konversi tanah dari pertanian ke penggunaan non pertanian memunculkan
berbagai sengketa tanah. Hal ini diperburuk karena adaya korupsi para pejabat
dan hukum yang melayani perusahaan besar.
Menurut saya pandangan yang telah melihat dan membaca buku ini, tidak
ada salahnya mempelajari dan memahami dari berbagai pandangan, karena buku ini
adalah kumpulan tulisan. Untuk materi yang disajikan memberikan penjelasan yang
cukup mudah dipahami. Bagi yang ingin mendalami mengenai agraria tidak salah
membaca buku ini, karena ini hasil dari konferensi INFID yang dilaksanakan di
Australia yang membahas mengenai pembangunan Indonesia.
Penulis: Mu'in
Tag :
Resensi

0 Komentar untuk "Resensi Buku Tanah dan Pembangunan"